WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) Iran pada Rabu (27/5/2026).

PGSA Iran merupakan badan baru Teheran yang mengelola jalur dan mengumpulkan tarif untuk kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz."Upaya terbaru militer Iran untuk memeras perdagangan maritim global adalah bukti bahwa Kemarahan Ekonomi telah membuat rezim tersebut putus asa akan uang," kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Iran Lepaskan Tembakan ke Arah Kapal AS yang Coba Melintasi Selat Hormuz

Pernyataan tersebut memperluas ancaman sanksi kepada siapa pun yang membayar biaya tol untuk melewati selat tersebut.

“(Karena mereka) mungkin memberikan dukungan kepada dan menerima layanan dari Garda Revolusi Iran, dan oleh karena itu mungkin terkena risiko sanksi," ujarnya.