JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap warga negara Brunei Darussalam, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026), terus bergulir.

Selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Muhammad Irman Ali (33), kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Wooodyrman mengaku berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan menggunakan tas berisi botol kaca.Jadi Tersangka Penganiayaan

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi penganiayaan tersebar luas.

Woodyrman ditangkap di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026). Tak lama setelah penangkapan, polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan berat.