JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau wisatawan untuk melakukan pemesanan langsung melalui kanal resmi hotel dan platform terpercaya.

Saat ini, seluruh akomodasi, termasuk hotel dan vila yang dipasarkan melalui platform Online Travel Agent (OTA) wajib mengantongi izin resmi.Dengan berlakunya aturan ini, dikhawatirkan akomodasi tidak berizin bakal beralih memasarkan usahanya di media sosial.

Baca juga:

Hotel di Kota Tua Jakarta Ini Simpan Koper Pangeran Diponegoro

Hotel di Kota Tua Jakarta Ini Masuk Worlds Greatest Places 2026 dari Time