Jakarta - Jaksa penuntut umum Kejari Surabaya mengungkapkan cara Nur Hasannah Prasetya, terapis spa yang menguras uang rekening Tonny Soegiono, pelanggan Superior Spa. Nur mengetahui pin rekening Tonny karena mengintip saat transaksi.Jaksa penuntut umum Hasanudin Tandilolo mengatakan kelengahan Tonny dimanfaatkan Nur, terlebih Tonny kerap menitipkan handphone saat ke toilet. Niat jahat Nur semakin mulus sebab ATM Tonny juga diselipkan di softcase handphone."Kok bisa tahu pinnya? Karena korban (Tonny) pernah diintip (oleh Nur) pas ambil ATM pas sering keluar bersama-sama," kata Hasanudin dilansir detikJatim, Rabu (27/5/2026).

Menurut Hasanudin, aksi pencurian dilakukan Nur sejak tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024. Hal ini didasarkan sesuai hasil riwayat rekening korban yang dicetak oleh korban. "Di rekening korban ketemu semua dan baru ketahuan," terang jaksa dari Kejari Surabaya itu.Nur didakwa mencuri uang rekan kerjanya hingga Rp 1,2 miliar. Jaksa menyebut terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM korban secara diam-diam.Baca selengkapnya di sini.Lihat juga Video 'Eks Karyawan Bobol Brankas Isi Rp 400 Juta Dipicu Sakit Hati Dipecat':