TEHERAN, KOMPAS.com - Lembaga peradilan Iran pada Selasa (26/5/2026) membekukan sebuah badan kepresidenan yang telah memerintahkan pemulihan akses internet setelah berbulan-bulan mengalami pemadaman hampir total sejak perang dengan Amerika Serikat dan Israel.

Situs Mizan Online milik lembaga peradilan mengatakan, putusan untuk membekukan badan kepresidenan tersebut menyusul adanya pengaduan, meskipun belum jelas siapa yang mengajukan pengaduan tersebut.Dikutip dari AFP, Selasa, keputusan tersebut menargetkan Markas Besar Khusus untuk Pengorganisasian dan Pengelolaan Ruang Siber Negara, sebuah badan yang dibentuk pada 12 Mei oleh Presiden Masoud Pezeshkian.

Menurut juru bicara pemerintah Fatemeh Mohajerani, badan tersebut pada Senin (25/5/2026) telah mengambil keputusan untuk memulihkan internet di Iran.

Hal ini diketahui setelah media lokal melaporkan bahwa Presiden Iran, Masoud Pezeshkian telah mengeluarkan dekrit untuk tindakan tersebut.

Baca juga: Presiden Iran Minta Akses Internet Dibuka Kembali