Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih sama meski ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Fungsi instansi di bawah Kementerian Keuangan itu dipastikan tidak akan hilang."Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).Purbaya mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa peran DJBC akan dikurangi setelah ada DSI. Justru kinerja Bea Cukai akan terus diperkuat ke depannya.

"Ada yang bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," ucap Purbaya.Purbaya kembali mengingat arahan Prabowo untuk terus memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika pimpinan Bea Cukai dirasa tidak mampu melakukannya, ia dipersilakan untuk menggantinya.Terkait keputusan penggantian Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Purbaya menyebut saat ini masih tunggu keputusan politik."Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas," imbuh Purbaya.Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai sebagian peran DJBC terkait pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) akan digantikan oleh DSI.Bersamaan dengan itu, ia mendorong agar fungsi strategis DJBC digantikan oleh sistem digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Meski langkah reformasi tersebut tentu akan sangat tergantung pada Kementerian Keuangan."Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya dia Bea Cukai ada, tetapi semua AI, semua berbasis AI," kata Luhut usai acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).Pernyataan itu pun kemudian diluruskan. DEN menyampaikan tidak ada rencana pengambilalihan, peleburan atau perubahan fungsi DJBC dengan adanya DSI. Fokus utama dari pembaruan itu secara spesifik dan terbatas pada sektor SDA."Sebagai aset strategis bangsa, sektor ini membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara," kata Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi.Dalam konteks itu, Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) yang saat ini telah berjalan sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem.SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam proses tata niaga mineral dan batu bara mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor. Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara."Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," imbuh Jodi.