KOMPAS.com - Sebanyak 28 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang batal dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Senin (25/5/2026).
Pelantikan tersebut semula dijadwalkan berlangsung dua kali, yakni pada pagi dan sore hari.Namun, agenda itu ditunda setelah muncul persoalan yang menyeret salah satu CPNS berinisial TIUP dalam dugaan kasus perselingkuhan.
Baca juga: Disdik Jateng Usul 700 Formasi Guru CPNS dan PPPK Jelang Aturan 2027
Pelantikan ditunda untuk semua CPNS
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra, membenarkan penundaan pelantikan tersebut.












