KOMPAS.com - Mobil yang ditumpangi anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman), mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 834 pada Sabtu, 23 Mei 2026, sore.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Probolinggo Kota, Aipda Muhammmad Taufik Rahadian mengatakan, kecelakaan melibatkan dua mobil.
"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni kendaraan Innova bernomor polisi: N-1297-NB yang dikemudikan Mahrus Ali yang merupakan sopir Gus Hilman dengan kendaraan dump truk Nopol W-8439 UK yang dikemudikan Imam Subekti,” kata Taufik saat dihubungi, Sabtu malam, dikutip dari Antaranews.Taufik menjelaskan semula kendaraan Innova dengan sopir Mahrus Ali berpenumpang Gus Hilman, Alex Anwaruh, Adinda Najwa melaju dari arah Probolinggo menuju Pasuruan atau melaju dari timur ke barat.
Baca juga: Mobil Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro, Dua Staf Tewas
Kemudian, di lajur kanan, sesampai di tempat kejadian perkara, terdapat kendaraan dump truk yang dikemudikan Imam Subekti yang berjalan searah dari arah timur ke barat.












