PASAR modal sering dipahami sebagai arena transaksi saham, obligasi, dan instrumen investasi lainnya. Padahal, pasar modal pada hakikatnya adalah "institusi kepercayaan".

Investor membeli saham dengan banyak pertimbangan, mulai dari laporan laba perusahaan, aturan yang tidak berubah secara sewenang-wenang, informasi yang tidak dimanipulasi, dan negara yang tidak menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi pasar.

Karena itu, pasar modal modern tidak dapat dipisahkan dari kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).Dalam konteks saat ini, di mana IHSG sangat volatil dan lebih dari satu tahun terakhir sejak 2024 cenderung melemah hingga trading halt pada Januari 2026, dan mungkin akan terulang kembali, setelah cukup dalam penurunan IHSG beberapa hari ini pada Mei 2026, memunculkan pertanyaan hipotetis:

Apakah terdapat hubungan antara respons pasar terhadap institusi politik dan dinamika politik?

Secara teoritis, Douglass North menjelaskan bahwa institusi pasar modal merupakan fondasi utama aktivitas ekonomi. Semakin kuat rule of law, akan semakin rendah ketidakpastian ekonomi.