KOMPAS.com – Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor SR.03.02/C/2572/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau waspada terhadap risiko paparan penyakit Hantavirus.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel dr Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada temuan ataupun laporan kasus Hantavirus di wilayahnya.“Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Tangsel,” jelas dr Allin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Untuk diketahui, penyakit Hantavirus merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh orthohantavirus yang ditularkan dari tikus dan celurut. Virus tersebut dapat menular melalui cairan tubuh, mulai dari urine, feses, saliva, hingga debu yang terkontaminasi.
Baca juga: Dinkes Tangsel Uji Kualitas Air Bersih Warga dan PDAM Imbas Kebakaran Gudang Kimia
“Secara klinis, penyakit ini dapat menimbulkan dua bentuk utama, yaitu Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan gejala mulai dari demam, nyeri otot, hingga gangguan pernapasan berat,” terang dr Allin.












