JAKARTA, KOMPAS.com - TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih menyebut narasi yang dinilai tendensius dalam film "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono dan kawan-kawan berpotensi menggangu keharmonisan sosial di wilayah Papua.

"Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: TNI Imbau Warga Bijak Sikapi Pemutaran Film “Pesta Babi” di PapuaMenurut Tri, masyarakat perlu cermat dalam memilah informasi, terutama terhadap konten yang belum melalui proses sensor resmi.

Ia menegaskan, setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

“Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri.