Peringatan keras diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada para korporasi yang terindikasi membakar hutan.

Presiden Prabowo menegaskan, korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dia memerintahkan agar kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki semua perusahaan yang terindikasi bakar hutan.