Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas 17,43 kilogram senilai Rp46 miliar. Salah satu modusnya dengan menyembunyikan emas dalam tubuh.

Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar.

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas 17,43 kilogram senilai Rp46 miliar. Salah satu modusnya dengan menyembunyikan emas dalam tubuh.