Departemen Luar Negeri AS dikabarkan berencana menutup lima pos diplomatik di luar negeri, termasuk Konsulat AS di Medan, Sumatera Utara.

Departemen Luar Negeri AS telah memberitahu Kongres AS bahwa mereka berencana menutup lima misi diplomatik asing, termasuk konsulat AS di Medan, Indonesia.

AS akan menutup lima misi diplomatik asing, termasuk Konsulat Jenderal AS di Medan, Indonesia. Kebijakan ini menjadi hal yang jarang terjadi. Apa alasannya?