KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dikabarkan berencana menutup lima misi diplomatik di luar negeri, salah satunya konsulat di Indonesia, tepatnya di Medan, Sumatera Utara.
Rencana tersebut disampaikan lewat pemberitahuan kepada Kongres minggu lalu. Namun, sumber yang menyampaikan informasi ini masih anonim lantaran pemberitahuan tersebut masih belum dipublikasikan, dilansir dari Reuters, Jumat (7/8/2026).Baca juga:
AS Bakal Wajibkan Jaminan Visa hingga Rp 360 Juta, Indonesia Termasuk?
Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
Terkait kabar itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menyampaikan komitmennya untuk mengikuti prosedur.










