Roy Suryo kalah lagi di praperadilan. Kali ini, hakim tidak menerima gugatan praperadilan Roy Suryo terkait ganti rugi.

Roy Suryo menggugat Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta dengan ganti rugi sebesar Rp 206 juta karena upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Setelah hakim menolak gugatan Roy Suryo, terdengar seorang pendukung Roy mendorong agar politikus itu mengajukan gugatan baru lagi.