Kabar peristiwa yang dialami Yurizal lantas diketahui publik luas setelah Yurizal meninggal dunia. Pembelaan untuk almarhum kemudian menyeruak.

BPJS Kesehatan sampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien Yurizal Tri Chaerawan, soroti hak pelayanan JKN & ketersediaan ruang rawat inap.

Pasien BPJS Yurizal meninggal usai keluhkan 8 jam belum dapat ruangan RS. Kemenkes buka suara dan soroti komentar tenaga kesehatan.