Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 5 unit sepeda motor Harley-Davidson bekas terurai dan 20 unit frame (rangka) bekas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Barang impor ilegal tersebut berasal dari China.

Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mengungkap penyelundupan 5 motor Harley Davidson bekas dan 20 unit rangkanya dari Tiongkok. Modus misdeclaration dibongkar berkat X-ray!