Penelusuran BGN mengungkap adanya ratusan SPPG alias dapur MBG yang menerima duit negara tanpa beroprasi. Kasus ini dibawa ke Kejagung.

BGN menemukan anomali pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima uang padahal dapurnya belum beroperasi,

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono berhasil mengamankan kas negara Rp 311 miliar usai membasmi temuan anomali pada penyaluran dana MBG.