Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mengkaji dampak kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Tarif baru sebesar 10% dan 12,5% tersebut pada dasarnya mirip dengan tarif global sementara yang sebelumnya telah diterapkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mengkaji dampak kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.