Kejagung mengungkap pemborosan Rp 10,5 triliun per tahun dalam program Makan Gizi Gratis berdasarkan audit BPKP di sidang praperadilan Lodewyk Pusung.

Kejagung mengungkap pemborosan Rp 10,5 triliun per tahun dalam program Makan Gizi Gratis berdasarkan audit BPKP di sidang praperadilan Lodewyk Pusung.

Jaksa menyebut perbuatan para tersangka kasus ini memicu pemborosan anggaran MBG mencapai Rp 10,5 triliun per tahun.