OJK memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz).

OJK memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz).

Kredivo menanggapi dugaan pelecehan oleh debt collector di Purworejo. Perusahaan menyatakan penyesalan dan akan investigasi menyeluruh terkait pelanggaran.