Pemilik restoran berbintang dua Michelin di Korea Selatan terancam hukuman penjara setelah kedapatan menggunakan semut sebagai taburan menu dessert.

Pemilik restoran berbintang dua Michelin di Korea Selatan terancam hukuman penjara setelah kedapatan menggunakan semut sebagai taburan menu dessert.

In addition to the prison term, prosecutors ask the Seoul Western District Court to issue a 20 million won fine.