KPK menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC) dalam kasus gratifikasi. KPK menyebut Ma'ruf menerima gratifikasi total senilai Rp 30 miliar.

KPK menahan eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono atas dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa. Ia diduga menerima uang hingga Rp30 miliar.

KPK menahan mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC) dalam kasus gratifikasi. KPK menyebut Ma'ruf menerima gratifikasi total senilai Rp 30 miliar.