Selandia Baru menjadi pilihan bagi warga Indonesia yang ingin mengusahakan izin tinggal tetap, atau Permanent Residence (PR).

Selandia Baru menjadi pilihan bagi warga Indonesia yang ingin mengusahakan izin tinggal tetap, atau Permanent Residence (PR).

Kebanyakan klien Queen City Law asal Indonesia sebenarnya lebih berminat ke Australia, namun Australia kini tidak terlalu mendukung migran.