Pemerintah menegaskan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang berjualan di platform e-commerce tidak berkaitan dengan penarikan pajak.

"NIB tidak ada hubungannya dengan pajak saya lihat temen-temen di medsos seolah-olah kena pajak, nggak ada hubungannya," ujar Budi.

Busan menjelaskan, NIB hanya berkaitan dengan legalitas suatu kegiatan usaha baik perorangan maupun badan.