"Kita lagi nunggu dari Mensesneg finalisasinya. Itu ada di Mensesneg untuk Perpresnya," ujar Dudy.

"Kita lagi nunggu dari Mensesneg finalisasinya. Itu ada di Mensesneg untuk Perpresnya," ujar Dudy.

Potongan 8% bagi pengemudi transportasi online, contohnya ojek online (ojol), oleh aplikator belum juga berlaku.