Dokter Tifa ditangkap saat hendak ujian tugas akhir S#. Ia pun menjalani sidang tugas akhir di ruangan Polda Metro Jaya.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Dokter Tifa ditangkap saat hendak ujian tugas akhir S#. Ia pun menjalani sidang tugas akhir di ruangan Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.

'Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan,' kata Jokowi.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat (19/6/2026) karena berkas perkaranya sudah lengkap.

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, sempat menyampaikan keberatan terhadap pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyidik di RS Polri.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Refly Harun mengungkapkan tim kuasa hukum masih mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.