Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.

Kejagung terus mendalami kasus korupsi Makan Bergizi Gratis, menargetkan TPPU untuk memulihkan kerugian negara. Aliran dana ke mantan Waka BGN Sony Sonjaya didalami.

Glory Harimas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG. Ia diduga menjual titik SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG, diduga memberi uang kepada Dadan Hindayana.

Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia adalah Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Glory Harimas Sihombing ditetapkan sebagai tersangka korupsi program MBG. Ia diduga jual titik dapur SPPG Rp 100 juta.

Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis, menambah jumlah tersangka menjadi enam.