Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.

Kejagung terus mendalami kasus korupsi Makan Bergizi Gratis, menargetkan TPPU untuk memulihkan kerugian negara. Aliran dana ke mantan Waka BGN Sony Sonjaya didalami.

Glory Harimas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG. Ia diduga menjual titik SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN Dadan Hindayana.