Pemerintah mengusulkan aturan yang memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian dalam UU Polri baru.

DPR RI resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang, memperpanjang batas usia pensiun anggota.

Pemerintah mengusulkan aturan yang memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian dalam UU Polri baru.