Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menetapkan batas akhir tagihan kepabeanan yang harus dibayar oleh Tiffany & Co pada akhir Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menetapkan batas akhir tagihan kepabeanan yang harus dibayar oleh Tiffany & Co pada akhir Juni 2026.