China menentang keputusan Amerika Serikat untuk memasukkan perusahaan-perusahaannya ke dalam daftar hitam.

“Adotteremo misure necessarie per tutelare diritti legittimi”

Melansir SCMP, Selasa (9/6/2026), penetapan ini dapat mempersulit akses bagi perusahaan China terkait untuk masuk ke pasar modal AS dan bisnis pemerintah.