Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencermati dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terhadap perbankan nasional.

Bank Indonesia menaikkan BI-Rate 25 bps menjadi 5,50% untuk stabilisasi Rupiah dan menjaga inflasi 2026-2027. Kebijakan ini menarik investasi asing.

Tiba-tiba BI kerek suku bunga acuan. Ini alasannya!

Bank Indonesia (BI) mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.