Para kepala daerah diingatkan Mendagri untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru, demi mencegah belanja pegawai lebih dari 30 persen APBD.

Para kepala daerah diingatkan Mendagri untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru, demi mencegah belanja pegawai lebih dari 30 persen APBD.

Meski kebijakan melarang, Pemda terus rekrut honorer. Pengamat & Mendagri bongkar akar masalah: dari politik balas budi pilkada hingga tata kelola ASN yang carut-marut.