KPK mengungkap para WNA dipatok tarif mulai dari Rp 1 juta-Rp 1,5 juta dalam mengurus izin tinggal.

KPK ungkap nilai pemerasan dari kasus Silmy Karim dkk mencapai ratusan miliar. Delapan orang ditahan, termasuk Silmy, terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi diduga meraup uang mencapai Rp 145,5 miliar dari praktik pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi.