Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan CV dan PT non-perorangan kini dikecualikan untuk menikmati fasilitas PPh final UMKM dengan tarif 0,5%

Pemerintah mempertegas kelompok wajib pajak yang berhak memanfaatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5%.

Pemerintah telah memperketat kelompok wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5%.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan CV dan PT non-perorangan kini dikecualikan untuk menikmati fasilitas PPh final UMKM dengan tarif 0,5%

Pekerja di sektor ekonomi dan kreatif kini tidak lagi mendapatkan mendapatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5%.