Polda Metro menelusuri aset bos Hanania Travel untuk mengetahui ke mana penggunaan uang calon jemaah yang gagal berangkat umrah.

Owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, ditetapkan sebagai tersangka penipuan umrah. Ratusan korban mengalami kerugian total Rp 12,14 miliar.

Sebanyak 2.500 calon jemaah Hanania Travel yang batal berangkat umrah mengalami kerugian lebih dari Rp 100 miliar.