Terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang rekan kerjanya hingga Rp 1,2 miliar.

Terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang rekan kerjanya hingga Rp 1,2 miliar.

Total ada tujuh kali transaksi pembelian emas yang dilakukan Nur. Nilai pembelian itu mencapai ratusan juta rupiah.

Jaksa ungkap cara Nur, terapis spa, menguras rekening Tonny hingga Rp 1,2 miliar dengan mengintip PIN saat transaksi.

Beraksi seorang diri, Nur berhasil menguras uang hingga Rp 1,2 miliar dari rekening seorang pria bernama Tonny Soegiono.