PT Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk untuk mengamankan penerimaan negara dari kerugian.

Presiden Prabowo bentuk BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dan terbitkan PP tata kelola SDA.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pengawasan ekspor.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk untuk mengamankan penerimaan negara dari kerugian.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.