Jakarta -

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah mendapat sorotan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut Pemprov harus lebih berhati-hati agar tidak mengalami gagal bayar dan risiko utang lainnya.Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sangat menghargai pandangan Purbaya atas rencana obligasi tersebut. Namun ia dengan tegas tetap akan mengajukan penerbitan surat utang daerah.Menanggapi perdebatan tersebut, Ekonom Senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai peringatan yang disampaikan Purbaya memiliki dasar yang kuat. Didik menyoroti peringatan Purbaya terhadap semua Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Jakarta untuk berhati-hati dalam menerbitkan obligasi dengan mencontohkan Brasil yang sempat mengalami gagal bayar utang daerah, serta berdampak langsung ke pemerintah pusat.

"Menurut saya, peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional," kata Didik dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (11/9/2026).Krisis Obligasi BrasilDidik mengatakan krisis obligasi di Brasil yang menjadi contoh Purbaya dipicu oleh pelonggaran aturan utang tanpa kontrol ketat serta hadirnya moral hazard politik dan birokrasi akibat ekspektasi dana bantuan (bailout) dari pemerintah pusat.Menurutnya, referensi Purbaya pada kasus tersebut sering kali dijadikan pembelajaran penting bagi pengelolaan fiskal di berbagai negara, termasuk saat menyusun kebijakan penerbitan obligasi daerah agar tidak mengganggu stabilitas keuangan nasional."Jadi, Menteri Keuangan punya dasar yang kuat untuk mempertanyakan rencana Pemerintah Daerah Jakarta," tegas Didik.Bahkan dalam penilaiannya, dengan kondisi politik di Indonesia saat ini yang cenderung memaksimalkan dan rakus anggaran (budget maximizer theory), kemudian gagal bayar ke depan cukup besar."Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brasil," ujar Didik.Alih-alih menerbitkan surat utang, Didik menilai APBD Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun pada tahun sebelumnya sudah lebih dari cukup. Angka tersebut bahkan jauh melampaui alokasi anggaran mayoritas kementerian di tingkat pusat.Untuk itu ia sangat menyarankan Pemprov Jakarta untuk melakukan penataan efisiensi anggaran terlebih dulu alih-alih menerbitkan surat utang daerah. Termasuk di dalamnya melihat kesiapan politik dan birokrasi yang sehat, transparan, dan efisien."Angka APBN ini sangat besar jauh lebih besar dan di atas hampir semua kementerian kecuali beberapa seperti anggaran Kepolisian dan Kemenhan. Menurut saya anggaran ini hanya perlu diefisienkan saja untuk hal-hal yang utama. Banyak pengeluaran anggaran seperti pengerukan waduk bisa mencapai ratusan miliar. Pengeluaran daerah selama ini masih belum efisien dan bahkan super boros," ungkap Didik.Utang Pemerintah PusatSelain memberikan catatan untuk rencana obligasi daerah, Didik juga mengkritik pengelolaan utang pemerintah pusat yang dinilainya mencekik APBN."Sebenarnya yang perlu dibatasi adalah penerbitan obligasi pemerintah pusat yang gila-gilaan, sehingga utang meningkat sampai Rp 10.000 triliun sepeninggal Jokowi. Warisan ini sampai menyedot pengeluaran terbesar di dalam APBN hingga Rp 600 triliun setiap tahun," ujarnya.Menurutnya penerbitan utang yang ugal-ugalan ini menyebabkan APBN tidak sehat karena bunga yang harus dibayar oleh pajak rakyat tergolong paling tinggi di dunia, yakni sampai 7%. Besaran suku bunga tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan negara lain seperti China yang hanya 1,6%, Singapura sebesar 2,3%, dan Jepang sebesar 2,9%."Ini benar-benar mencekik dan menguras dana APBN setiap tahun. Jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat suku bunga tersebut tidak masuk akal," paparnya.Atas dasar ini juga ia menilai kebijakan suku bunga tinggi ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu gangguan dalam iklim investasi di Indonesia karena banyak pelaku usaha lebih memilih menempatkan dana pada obligasi ketimbang bisnis riil."Karena dengan kebijakan bunga tinggi seperti ini, dana dari dunia usaha dan masyarakat lebih baik diparkir di obligasi. Kebijakan fiskal selama satu dekade terakhir ini mengganggu dan bahkan merusak dunia bisnis serta investasi," tandas Didik.