Jakarta -
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jakarta telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dengan jumlah 59,8 juta batang sepanjang tahun 2026. Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, total kerugian tembus Rp 46,79 miliar.Ia menyebut peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Untuk itu, DJBC bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dan instansi lainnya untuk melindungi industri hasil tembakau yang legal."Selama tahun 2026 sebanyak 413 kali kegiatan penindakan di bidang cukai, yang kemudian menghasilkan 59 juta, hampir 60 juta batang (rokok ilegal)," kata Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Hendri menyebut jumlah tersebut meningkat sekitar 257% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2025. Kanwil DJBC Jakarta mencatat penindakan yang dilakukan tahun lalu mencapai 23 juta batang rokok ilegal."Jumlah tersebut meningkat 250% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sampai 31 Agustus itu ada 23 juta batang. Ini menandakan bahwa ada permasalahan serius bahwa kegiatan perdagangan rokok ilegal ini sanga masif," tuturnya.Sebagai informasi, total kerugian juga memperhitungkan hasil penindakan terhadap Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 12.093 liter. Selain itu, Bea Cukai Jakarta turut menindak 5.300 liter etil alkohol. Jumlah penindakan bidang cukai secara keseluruhan meningkat 31,7% dibandingkan capaian tahun 2025. Adapun nilai barang bidang cukai dari rokok ilegal, MMEA dan etil alkohol sepanjang 2026 tembus Rp 83,39 miliar.Hendri menambahkan, isu ini harus menjadi atensi karena penerimaan negara dari cukai tergolong besar. Dengan beredarnya rokok ilegal, penerimaan negara atau fiskal bisa digerogoti."Yang harus menjadi atensi atau perhatian yang sangat serius dari kita semua, rokok merupakan salah satu di bidang cukai, merupakan sumber penerimaan negara terbesar. Jadi peredaraan rokok ilegal ini tidak hanya kemudian menggerogoti penerimaan negara atau fiskal," tegas Hendri.Lihat juga Video: Petugas Bea Cukai Razia di Warung Madura Viral, Ternyata Cari Rokok Ilegal






