Jakarta -

Rapat paripurna DPR menjelaskan progres pembahasan RUU Perampasan Aset oleh Komisi III DPR. Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekan-rekannya menyaksikan pemaparan perkembangan RUU Perampasan Aset langsung di rapat paripurna DPR.Pantauan detikcom di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), perwakilan AMPB masuk ke ruang paripurna sekitar pukul 10.11 WIB. Pada saat itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sedang menjelaskan progres dari perkembangan RUU Perampasan Aset.Tampak Botok mengenakan topi dan kaos berwarna hitam duduk di balkon ruang paripurna DPR. Botok bersama sejumlah rekannya mendengar pemaparan Habiburokhman dengan seksama.

"Perkenankan saya menyampaikan laporan Ketua Komisi III DPR RI atas perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana. Ini biar nggak tegang pantun ya, pantun dulu," ujar Habiburokhman. "Pergi ke pasar membeli keset. Agar tak jatuh diikat dengan tali. Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Agar kerugian negara pulih kembali," kata Waketum Gerindra ini.Habiburokhman menjelaskan RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan menjadi UU pada Desember 2026. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi.