Seoul -
Skandal orang hilang baru-baru ini menggegerkan Pulau Jeju, destinasi wisata populer di Korea Selatan (Korsel). Seorang polisi Jeju kedapatan menutup kasus orang hilang lebih awal, tanpa penyelidikan yang layak dan bahkan mengklaim korban dalam kondisi selamat, padahal faktanya telah tewas.Badan Kepolisian Nasional Korsel (NPA), seperti dilansir The Korea Herald dan Yonhap, Rabu (26/8/2026), mengumumkan bahwa sedikitnya empat perwira senior di Kantor Polisi Jeju Seobu telah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan dari tugas mereka terkait kasus tersebut.Polisi yang menjadi pusat penyelidikan kasus ini, yang disebut bermarga Bu dan berusia 30-an tahun, dituduh menutup kasus orang hilang setelah secara keliru mengklaim dirinya telah memastikan keselamatan orang-orang yang dilaporkan hilang di wilayah Jeju tersebut.
Salah satu kasus yang ditutup oleh Bu, yang bertugas di Kantor Polisi Jeju Seobu, adalah kasus Jang Mi Ran, seorang wanita berusia 37 tahun yang dilaporkan hilang sejak Mei lalu dan jenazahnya ditemukan pada Senin (24/8). Bu dituduh telah menutup kasus itu tanpa memastikan keselamatannya, dan menghapus datanya dari sistem pemetaan profil orang hilang milik kepolisian. Bu juga diduga melakukan hal serupa terhadap satu kasus orang hilang lainnya pada bulan lalu, yang melibatkan seorang pria berusia 60-an tahun. Jenazah pria itu ditemukan pada Sabtu (22/8) waktu setempat.Bu menghadapi rentetan dakwaan pidana, termasuk kelalaian dalam tugas, pemalsuan, dan penggunaan catatan elektronik resmi, serta menghalangi pelaksanaan tugas resmi melalui cara-cara menipu.Dia sempat ditahan dalam status penahanan darurat pada Sabtu (22/8), tetapi telah dibebaskan pada Senin (24/8) setelah pengadilan menetapkan bahwa penahanannya tidak memenuhi syarat hukum mengenai urgensi.Kepolisian kemudian mengajukan permohonan perintah penangkapan, dan pada Selasa (25/8), seperti dilansir Yonhap, Pengadilan Distrik Jeju telah merilis surat perintah penangkapan resmi untuk Bu atas tuduhan secara keliru menutup kasus orang hilang yang mungkin berujung pada kematian korban.










