Jakarta -
PT Pertamina (Persero) menyampaikan total nilai realisasi subsidi dan kompensasi per 6 Agustus 2026 mencapai Rp 236,98 triliun. Pada periode tersebut, total piutang subsidi dan dana kompensasi sebesar Rp 166,84 triliun.Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria mengatakan nilai Rp 236,98 triliun dari Rp 76,58 triliun untuk subsidi dan dana kompensasi Rp 160,4 triliun. Dari total tersebut, Kementerian Keuangan telah membayarkan Rp 141,53 triliun hingga 6 Agustus 2026, termasuk pembayaran carryover piutang 2025 sebesar Rp 17,03 triliun."Sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp 63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp 61,3 triliun," ujar Satria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Satria menjelaskan berdasarkan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025 serta pembayaran yang berjalan, tercatat sisa piutang subsidi masih tersisa Rp 24,4 triliun. Sementara itu, untuk piutang dana kompensasi nilainya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 142,44 triliun."(Sehingga) total saldo piutang di Rp 166,84 triliun," tambahnya.Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi hingga semester I-2026 mencapai Rp 233 triliun. Realisasi itu setara dengan 52,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan melonjak 44,4% secara tahunan (year on year/yoy).Purbaya mengatakan adanya peningkatan subsidi dan kompensasi sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global. Dia merinci realisasi tersebut terdiri dari subsidi Rp 116 triliun dan kompensasi Rp 116,9 triliun."Realisasi subsidi dan kompensasi semester I-2026 menunjukkan peningkatan uang signifikan sebesar 44,4% apabila dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama 2025 sebesar Rp 161,4 triliun," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).






