Jakarta -

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komiditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal usai mengadakan rapat internal.Hasil keputusan ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR yang direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang. Hekal mengatakan Sarjito akan mengemban jabatan tersebut hingga 2031."Ya betul (sudah ditetapkan dan dibawa ke Paripurna), untuk periode 2026-2031," ujar Hekal melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Sarjito hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI. Dalam momentum, Sarjito mengakui ada sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penentuan harga. Ia menilai bagian terpenting dalam Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) adalah pasar yang terpercaya (trusted market)."Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar ia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.Ia menjelaskan, mekanisme arbitrase atau price arbitrage merupakan hal yang juga terjadi di pasar keuangan maupun komoditas global, seperti London Metal Exchange (LME). Praktik ini terjadi ketika seorang trader memanfaatkan selisih harga untuk membeli produk di pasar yang lebih murah dan menjualnya kembali di pasar yang menawarkan harga lebih tinggi."Kalau Bursa Indonesia tidak dipakai untuk arbitrage, artinya tidak trusted. Kalau pasarnya terpercaya, maka artinya produknya terpercaya. Ekosistemnya terpercaya," imbuh ia.Seperti diketahui, Sarjito menjadi calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komiditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani.DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan nama M Sarjito. Dalam surpres yang dikirimkan ke DPR, Sarjito merupakan calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK."Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8) dikutip CNN Indonesia.