Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait Surat Presiden (Surpres) yang dikirim Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI. Surpres ini berisi nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru yang khusus mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, mengatakan pembentukan bursa mineral ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang kerap ditekankan Prabowo dalam berbagai kesempatan."Kan OJK sekarang akan ada satu ADK lagi yang untuk Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang kepala kita nyebutnya nanti KEBMKS, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Frederica saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
"Nah itu namanya kemarin saya diinfokan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), sudah masuk ke DPR surat dari Bapak Presiden. Kalau untuk namanya tanya ke beliau ya," sambungnya.Sejalan dengan itu, Frederica mengatakan OJK telah menyiapkan struktur organisasi terkait pengawasan BMKS. Pihaknya juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran untuk struktur baru tersebut."Kita menyiapkan struktur organisasinya, struktur organisasi yang akan menjadi rumah dari BMKS ini. Kemudian kita menyiapkan SDM-nya, kita sudah siapkan SDM-nya, kita siapkan anggarannya. Jadi semua yang kita siapkan sambil menunggu siapa nanti orang yang akan menjadi kepala eksekutif tersebut," paparnya.OJK juga berharap keberadaan BMKS dapat menciptakan pembentukan harga atau price discovery komoditas yang lebih jelas, serta mencegah terjadinya praktik transfer pricing dan under invoicing."Dengan adanya bursa ini, kan kita melihat kalau ada bursa itu kan price discovery-nya juga akan lebih jelas, untuk harga spot market dan lain-lain gitu. Jadi harapannya nanti yang terkait dengan transfer pricing dan juga under invoicing itu tidak terjadi gitu," terang Frederica."Ini merupakan suatu yang baru buat negara kita. Tapi sebetulnya kalau kita melihat, itu kalau kita belajar dari China misalnya, bursa yang untuk komoditas itu sangat maju, kita belajar dari sana. Jadi ini bukan sesuatu yang di awang-awang, nggak. Negara lain sudah melakukan, jadi kita justru semangat untuk bagaimana bumi dan air dan karyaan terkandung dalamnya itu untuk sebesar kemanfaat untuk bangsa dan negara," tambahnya.Sebelumnya, pemerintah secara resmi menyampaikan Surat Presiden untuk mengusulkan beberapa nama pejabat ke DPR pada Senin (10/8) kemarin. Salah satunya adalah usulan nama Anggota Dewan Komisioner baru di OJK."Kedua kami juga sampaikan Surpres Komisioner OJK," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).OJK sendiri mendapatkan tugas baru untuk membentuk dan juga mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).






