KOMPAS.com - Koalisi yang terdiri dari 102 mantan diplomat Perancis dan Inggris menyerukan negara mereka untuk bersama-sama menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Mereka memperingatkan, kebijakan Israel kemungkinan bisa menghapus secara permanen berdirinya negara Palestina."Perancis dan Inggris harus bertindak bersama untuk menegakkan hukum internasional di Palestina”, demikian isi surat yang diterbitkan oleh media Perancis Le Monde, Sabtu (22/8/2026).
Surat itu mendesak kedua pemerintah untuk memperjuangkan hak yang sama bagi warga Israel dan Palestina.
Para penandatangan termasuk mantan duta besar Inggris untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jeremy Greenstock dan Emyr Jones Parry, serta mantan direktur Timur Tengah Prancis, Yves Aubin de la Messuziere dan Denis Bauchard, yang memiliki pengalaman puluhan tahun dalam penugasan diplomatik di seluruh wilayah tersebut.
Baca juga: Mengapa Militer Israel Makin Agresif di Suriah?













