TEHERAN, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei mengatakan, sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran jauh melampaui perang ekonomi ilegal terhadap satu negara.
Ia menyebut sanksi itu sebagai "deklarasi perang" terhadap semua pemerintah."Pengumuman sanksi baru tersebut merupakan upaya AS untuk menegakkan kedaulatan ekstrateritorial atas semua negara anggota PBB yang merdeka”, kata Baghaei dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (22/8/2026).
“Tidak ada pemerintah yang berhak memaksa bank, perusahaan, atau bandara asing, yang masing-masing beroperasi di bawah yurisdiksi eksklusif kedaulatan mereka sendiri, untuk menahan diri dari melakukan perdagangan yang sah dengan negara ketiga,” sambungnya.
Baca juga: AS Pulangkan Kapal Induk USS Abraham Lincoln dari Perang Iran
Langgar Piagam PBB












