MANGGARAI TIMUR, KOMPAS.com – Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, menegaskan alasannya menolak menandatangani berita acara serah terima bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penolakan tersebut memicu perdebatan sengit dengan petugas BNPB di posko logistik Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/8/2026) pagi.
Agustinus menjelaskan, keputusan penolakan tanda tangan berita acara tersebut diambil karena jumlah fisik bantuan logistik gempa Flores yang tersedia di lapangan tidak sesuai dengan data administrasi yang tertulis dalam dokumen serah terima."Saya tidak ingin membuang energi untuk hal itu dan bergelut dalam situasi tersebut. Saya ingin fokus mengurus masyarakat dulu," kata Agustinus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Duduk Perkara Video Viral Camat Lamba Leda Utara Marah ke BNPB Soal Logistik Gempa Flores
Tolak Tanda Tangan Berita Acara dan Tuntut Pengecekan Fisik









