BENGKALIS, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia menyita 2,6 ton metamfetamin cair dari sebuah kapal berbendera Tanzania dengan nama palsu.
Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar turut ditangkap dalam operasi tersebut.BNN mengatakan bahwa kapal itu diduga membawa narkotika menuju Indonesia setelah berlayar dari Sarawak, Malaysia, melalui Laut Andaman.
Baca juga: Pilot Malaysia yang Bawa Narkoba ke Indonesia Diduga Sudah Beraksi sejak 2024
Informasi mengenai dugaan pengiriman narkoba tersebut diterima BNN sebelum petugas melakukan operasi bersama aparat Bea Cukai.
Kapal bernama MV Rain Maker itu kemudian dicegat pada Senin (17/8/2026) malam di sekitar perairan Bengkalis, Provinsi Riau.






